Senin, 14 Juni 2021

Download Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021

Peraturan Lembaga LKPP No. 12 Tahun 2021 Pengadaan Barang/Jasa melalui penyedia adalah cara memperoleh barang/jasa yang disediakan oleh Pelaku Usaha. Dalam hal ini K/L/PD memilih penyedia untuk mendapatkan barang/jasa yang diinginkan. Proses pengadaan dimulai dari pemilihan penyedia dengan melalui proses berikut:

ebook